Permintaan Tambahan Belanja Rp 598,9 Triliun dari DPR untuk Kementerian dan Lembaga kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani

Permintaan Tambahan Belanja Rp 598,9 Triliun dari DPR untuk Kementerian dan Lembaga kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani

DPR meminta Menteri Keuangan menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 598,9 triliun pada APBN 2025. Namun, DPR menekankan target defisit anggaran tetap dijaga pada level 2,29-2,82% PDB. Pemerintah menanggapi aspirasi DPR, namun akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam proses perumusan APBN 2025. Pemerintah akan mencari cara untuk memfasilitasi permintaan DPR tanpa memperlebar defisit anggaran.