Permohonan Bebas Bersyarat Jessica Wongso Segera Dikabulkan
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, akan bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman 20 tahun. Ia divonis bersalah karena meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida pada 2016. Meskipun sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, upaya tersebut ditolak sehingga hukumannya tetap 20 tahun. Saat ini, Jessica telah menjalani sebagian dari hukumannya dan akan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2023. Tim hukum Jessica berencana mengadakan konferensi pers terkait pembebasan tersebut.