Permohonan Bersama Mesir dan Afsel ke ICJ: Menggugat Genosida Israel
Mesir berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional. Langkah ini diambil karena semakin parahnya serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza. Keputusan Mesir ini dianggap sebagai perubahan besar dalam hubungannya dengan Israel, yang telah terjalin baik sejak Perjanjian Camp David. Pakar politik menilai gugatan ini berdampak pada beberapa hal: * Isu kemanusiaan: Mesir menyatakan tindakan Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa. * Politik Timur Tengah: Gugatan ini menunjukkan komitmen Israel yang rendah terhadap perdamaian dan iktikad baik. * Hubungan Mesir-Israel: Gugatan ini dapat merusak hubungan kedua negara, terutama karena Israel belum memenuhi janji gencatan senjata. Ketegangan di perbatasan Israel telah membuat Mesir siaga dan melihat perlunya tindakan untuk melindungi warga sipil Palestina.