Permohonan Kakak Agar Polisi Tak Menuntut Adik dalam Kasus Pembunuhan Sang Ayah: Alasan Diungkap
Kakak beradik KS (17) dan PA (16) ditangkap polisi atas tuduhan membunuh ayah mereka di Jakarta Timur. KS mengaku bahwa ia yang merencanakan pembunuhan tersebut dan membujuk adiknya untuk ikut serta. Meski KS sempat meminta polisi agar tidak melibatkan adiknya, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan menemukan bukti keterlibatan PA. Rekaman CCTV menunjukkan KS dan PA meninggalkan lokasi kejadian menggunakan motor. Kedua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi mental mereka. Dari penyelidikan, diketahui bahwa PA berperan memukul korban dengan papan cucian, sementara KS menusuk korban dengan pisau dapur. Akibat luka-lukanya, korban tewas.