Permohonan Pembentukan Kementerian Masyarakat Adat Disampaikan di Mahkamah Konstitusi

Rencana pembentukan kementerian khusus masyarakat hukum adat mendapat dukungan luas. Keenam tokoh adat dan aktivis telah bergabung menjadi pemohon dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berharap MK mengabulkan permintaan untuk membentuk kementerian ini. Saat ini, urusan masyarakat adat terbagi di beberapa kementerian yang kurang memahami kebutuhan mereka. Hal ini menyebabkan penolakan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat. Akibatnya, perda adat sering ditolak karena ketidakpahaman pemerintah. Sidang kasus ini akan digelar di MK pada 5 Agustus 2024. Asosiasi Pengajar Hukum Adat sebagai pemohon utama meminta MK menambahkan frasa "Masyarakat Hukum Adat" dalam Undang-Undang Kementerian Negara. Jika dikabulkan, pemerintah berkewajiban membentuk kementerian yang mengurusi urusan masyarakat adat.