Permohonan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor Ditarik Kembali
Bupati Sidoarjo (nonaktif) Gus Muhdlor mencabut permohonan praperadilan karena sudah ditahan KPK. Permohonan tersebut mempertanyakan sahnya penetapan tersangka. Pengacaranya akan merevisi permohonan dan mengajukannya kembali untuk mempertanyakan juga sahnya penahanan. KPK menahan Gus Muhdlor selama 20 hari sejak 7 Mei 2024 di Rutan KPK terkait kasus suap yang diduga melanggar UU Tipikor, Pasal 12 huruf f.