Permohonan Yayasan Trisakti Dipertimbangkan MA dalam Gugatan Kasasi Melawan Kemendikbudristek

Yayasan Trisakti berkonflik dengan Kemendikbudristek karena pengangkatan pejabat pemerintah sebagai anggota Pembina Yayasan Trisakti. Yayasan menggugat Keputusan Menteri tersebut dan memenangkannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi. Saat ini, ada dua proses hukum yang sedang berjalan: kasasi di tingkat Mahkamah Agung dan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait keabsahan Akta Nomor 03 yang membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah. Jika Yayasan Trisakti menang di kedua pengadilan tersebut, tindakan Yayasan Trisakti versi pemerintah, termasuk upaya menjadikan Universitas Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), akan dianggap tidak sah.