Pernikahan Kontrak di Cianjur: Alasan Tersembunyi di Balik Masih Maraknya Praktik Ini
Di Cianjur, masih marak terjadi kawin kontrak, meski sudah ada larangan. Penyebabnya adalah: * **Tidak Adanya Sanksi:** Peraturan Bupati setempat tidak memiliki sanksi untuk pelaku kawin kontrak. * **Faktor Sosial Budaya:** Ada sikap permisif dari masyarakat terhadap praktik kawin kontrak. * **Faktor Ekonomi:** Fenomena ini memberikan keuntungan finansial bagi pelaku, termasuk perempuan, agen, dan penghulu. Pemerintah Cianjur telah membentuk Satgas untuk mencegah kawin kontrak, namun belum efektif karena: * Perbup tidak memiliki sanksi. * Belum ada aturan di tingkat pusat atau perda di tingkat daerah. Praktik kawin kontrak merugikan perempuan karena: * Sifatnya sementara. * Perempuan dapat ditinggalkan dengan anak-anak tanpa nafkah. * Janji-janji mobil atau rumah sering kali hanya akal-akalan.