Pernyataan Gerindra tentang Revisi UU Kementerian di Tengah Spekulasinya sebagai Menhan
Partai Gerindra mengusulkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian menjadi 34. Rencana ini dilakukan sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada 2024. Gerindra berpendapat undang-undang tersebut harus fleksibel agar tidak membatasi Presiden dalam menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan dan tantangan di masa pemerintahannya. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Prabowo akan menambah jumlah menteri hingga 40. Namun, Presiden Jokowi membantah memberi saran tersebut. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet masih dalam tahap pembahasan. Ia tidak membantah kemungkinan penambahan kursi menteri, termasuk pembentukan kementerian khusus untuk program makan siang gratis.