Pernyataan Hakim Ketus Terhadap Saksi yang Tidak Konsisten Mengenai Transaksi Rp 500 Juta

Pernyataan Hakim Ketus Terhadap Saksi yang Tidak Konsisten Mengenai Transaksi Rp 500 Juta

Dalam persidangan kasus penyuapan dan pencucian uang, Hakim menjadi marah karena kesaksian saksi, Ahmad Riyadh, terus berubah-ubah. Riyadh mengaku tidak pernah memberikan uang Rp 650 juta kepada hakim Gazalba Saleh, meskipun sebelumnya mengaku demikian dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hakim juga mengkritik Riyadh karena berdalih kondisi psikisnya tidak baik saat memberikan keterangan. Hakim lalu menyatakan "terserah" atas perubahan kesaksian Riyadh. Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 650 juta dan melakukan pencucian uang yang mencapai Rp 24 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil, emas, dan aset lainnya.