Pernyataan Istana: Permintaan SYL Terkait Kesaksian Jokowi Tidak Berkaitan dengan Kasus

Pernyataan Istana: Permintaan SYL Terkait Kesaksian Jokowi Tidak Berkaitan dengan Kasus

Staf Khusus Presiden, Dini Shanti Purwono, menolak permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Jokowi bersaksi meringankan dalam sidang. Alasannya, dugaan korupsi yang dilakukan SYL bukan untuk kepentingan negara, melainkan pribadi. Dini menegaskan, hubungan Presiden dengan menteri hanya sebatas kerja, bukan urusan pribadi. Karenanya, Presiden tidak berhak menanggapinya. SYL sebelumnya meminta Jokowi, Ma'ruf Amin, Airlangga Hartarto, dan Jusuf Kalla bersaksi untuk membuktikan kinerjanya sebagai menteri. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap sebesar Rp85 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi.