Pernyataan KPU Soal Pembatalan Gugatan Ganjar Terkait Suara Prabowo
KPU menolak gugatan Ganjar dan Mahfud yang meminta MK membatalkan suara Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024. KPU menilai gugatan tersebut tidak memenuhi aturan karena Ganjar-Mahfud tidak memberikan bukti detail kecurangan yang terstruktur dan sistematis.