Pernyataan Luhut: Indonesia Berkomitmen Terbuka terhadap Investasi Asing dan Bukan Proteksionis
Indonesia dituduh proteksionis terkait ekspor nikel oleh negara tetangga yang tidak disebutkan namanya. Menko Luhut membantah tuduhan itu dan menjelaskan bahwa hanya produk turunan nikel tingkat tinggi (stainless steel) yang dilarang ekspor, sedangkan produk turunan lain seperti katoda dan anoda tetap boleh diekspor. Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa produk turunan nikel tingkat tinggi harus diolah di dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Negara tetangga yang menuduh Indonesia disebut memiliki biaya transportasi yang mahal, sehingga tidak menguntungkan bagi mereka untuk mengangkut produk turunan nikel dari Indonesia.