Pernyataan Mengejutkan Yusril Ihza Mahendra setelah Disebut sebagai 'Mahaguru' oleh Mahfud MD di Persidangan MK
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyebut Yusril Ihza Mahendra sebagai "mahaguru hukum tata negara". Yusril, yang merupakan ketua tim hukum lawan, tersenyum saat mendengarnya. Mahfud mengutip pernyataan Yusril di sidang Pilpres 2014 di MK, di mana Yusril mengatakan bahwa MK tidak hanya boleh menyidangkan hasil suara pemilu. Yusril membantah tidak mengerti permasalahan kepemiluan dan menjelaskan bahwa sejak UU Pemilu 2017 disahkan, kewenangan penanganan kasus kepemiluan dibagi-bagi ke sejumlah lembaga negara. Hasil pemilu tetap menjadi kewenangan MK. Sebelumnya, Mahfud dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 karena menduga kecurangan, campur tangan Presiden Jokowi, dan keterlibatan KPU. Mereka menuntut pembatalan hasil pemilu dan digelarnya pemilu ulang tanpa Prabowo-Gibran.