Pernyataan Rektor Unri Pasca Melaporkan Mahasiswa ke Otoritas Hukum

Pernyataan Rektor Unri Pasca Melaporkan Mahasiswa ke Otoritas Hukum

Rektor Universitas Riau, Prof Sri Indarti, mengklarifikasi bahwa ia tidak melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, yang mengkritik uang kuliah. Ia hanya melaporkan akun media sosial atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang dianggap menyebarkan informasi yang salah. Rektor membantah berniat mengkriminalisasi mahasiswanya dan tetap menghargai kebebasan berpendapat. Ia membuka ruang kritik terhadap kebijakan kampus, termasuk biaya kuliah. Kasus ini telah dihentikan setelah pihak Polda Riau mengidentifikasi pemilik akun sebagai mahasiswa Unri. Rektor telah menyampaikan hal ini kepada Khariq dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan. Rektor menekankan bahwa Unri mengedepankan prinsip keadilan dalam biaya pendidikan untuk memastikan akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak.