Pernyataan Resmi Pihak Desa dan Gereja Terkait Polemik Izin Ibadah di Sidoarjo

Pernyataan Resmi Pihak Desa dan Gereja Terkait Polemik Izin Ibadah di Sidoarjo

Di Sidoarjo, sebuah rumah ibadah Kristen menjadi perdebatan karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kades setempat melarang beribadah tanpa izin resmi, meskipun sebagian warga tidak merasa terganggu. Jemaat gereja mempertanyakan larangan tersebut, karena mereka telah beribadah selama 2 tahun tanpa masalah. Kades menyatakan kedatangannya untuk menanyakan IMB, bukan melarang beribadah. Sementara itu, Pendeta gereja menyatakan belum menerima izin dari Kades untuk melanjutkan ibadah. Plt Bupati Sidoarjo berjanji akan membantu pengurusan IMB untuk mengatasi masalah ini.