Pernyataan Sultan HB X Atasi Polemik Pemindahan Pedagang Teras Malioboro 2
Pedagang Malioboro 2 (TM2) minta terlibat dalam relokasi tahap kedua. Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan polemik ini telah dibahas secara individu, bukan dengan paguyuban pedagang. Pedagang meminta dilibatkan karena mereka tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma. Namun, Sultan menyebut komunikasi relokasi dilakukan berdasarkan individu pedagang, bukan kelompok. Sebelumnya, pengaturan izin dagang dilakukan per individu, termasuk saat relokasi tahap pertama. Sultan menyadari adanya paguyuban pedagang saat mereka berdagang di Malioboro. Namun, saat relokasi, kontrak dilakukan dengan masing-masing pedagang, bukan atas nama kelompok.