Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Menyanggah Gugatan Amin dan Ganjar yang Menargetkan MK, Bukan KPU
Tim hukum Prabowo-Gibran (pemenang Pilpres 2024) menganggap gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK sebagai bentuk perlawanan terhadap MK, karena mendiskualifikasi Gibran didasarkan pada putusan MK sebelumnya tentang syarat usia capres-cawapres. Menurut Yusril Ihza Mahendra, ketua tim hukum Prabowo-Gibran, seharusnya sengketa terkait syarat administratif (seperti pencalonan Gibran) diajukan ke Bawaslu atau PT TUN, bukan MK. Meski begitu, tim Prabowo-Gibran tetap menyiapkan argumen hukum menghadapi sidang di MK. Yusril juga menilai kecil kemungkinan MK mengabulkan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena akan menyebabkan kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.