Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Menyanggah Gugatan Amin dan Ganjar yang Menargetkan MK, Bukan KPU

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Menyanggah Gugatan Amin dan Ganjar yang Menargetkan MK, Bukan KPU

Tim hukum Prabowo-Gibran (pemenang Pilpres 2024) menganggap gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK sebagai bentuk perlawanan terhadap MK, karena mendiskualifikasi Gibran didasarkan pada putusan MK sebelumnya tentang syarat usia capres-cawapres. Menurut Yusril Ihza Mahendra, ketua tim hukum Prabowo-Gibran, seharusnya sengketa terkait syarat administratif (seperti pencalonan Gibran) diajukan ke Bawaslu atau PT TUN, bukan MK. Meski begitu, tim Prabowo-Gibran tetap menyiapkan argumen hukum menghadapi sidang di MK. Yusril juga menilai kecil kemungkinan MK mengabulkan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena akan menyebabkan kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.