Perombakan Tak Terduga: Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilengserkan, Alasan Mengejutkan Terungkap
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady, dibebastugaskan karena tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Pemeriksaan internal menemukan benturan kepentingan yang melibatkan keluarganya. Rahmady membantah memiliki harta Rp60 miliar seperti yang dituduhkan dan mengklaim uang tersebut milik PT Mitra Cipta Agro. Namun, penyelidikan KPK atas dugaan penyampaian LHKPN yang tidak benar tetap berlanjut.