Perselisihan Hasil Pemilu di Aceh II: PPP Keberatan Atas Penetapan Suaranya oleh KPU

Perselisihan Hasil Pemilu di Aceh II: PPP Keberatan Atas Penetapan Suaranya oleh KPU

PPP menggugat hasil pemilu DPR di Aceh II karena menduga 5.300 suaranya dipindahkan ke Partai Garuda oleh KPU. PPP mengklaim seharusnya memperoleh 98.214 suara, bukan 92.914 suara seperti yang ditetapkan KPU. Mereka menuduh Partai Garuda seharusnya hanya mendapat 40 suara, bukan 5.340 suara. PPP mengajukan gugatan ke MK dan meminta hasil pemilu diperbaiki sesuai perhitungan mereka, yaitu PPP mendapat 98.214 suara dan Partai Garuda mendapat 40 suara.