Perselisihan Hukum Huawei-MediaTek: Mengungkap Alasan Gugatan

Perselisihan Hukum Huawei-MediaTek: Mengungkap Alasan Gugatan

Huawei menggugat MediaTek, perusahaan chip terbesar dunia, karena dugaan pelanggaran paten. Huawei menuduh MediaTek menggunakan teknologi yang dilindungi paten tanpa izin. Huawei melayangkan gugatan untuk memperoleh biaya royalti yang akan digunakan untuk penelitian dan pengembangan. Juga untuk menunjukkan kekuatan teknologinya kepada dunia. MediaTek mengkonfirmasi gugatan tersebut, tetapi tidak memberikan rincian tentang paten yang dipersoalkan. MediaTek adalah pemasok utama chip untuk smartphone Huawei sebelum Huawei dilarang berbisnis dengan AS. Huawei telah mengajukan gugatan paten terhadap beberapa perusahaan, termasuk Amazon dan Netgear, untuk mengumpulkan pendapatan royalti. Pada 2022, Huawei memperoleh pendapatan royalti sebesar $560 juta dari 200 perusahaan.