Persetujuan Komisi X DPR Berikan Kewarganegaraan Indonesia kepada Atlet Basket Asing
Komisi X DPR telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pemain diaspora keturunan Indonesia, Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk. Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menyebutkan bahwa kedua pemain tersebut memiliki keturunan Indonesia. Kewarganegaraan akan ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.