Persiapan Jakarta Menuju Status Baru Sebagai Non-Ibu Kota Negara: Ungkapan Heru Budi
Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus (DK) pada Juni-Juli 2024, bertepatan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan hal ini dalam Crisis Management Conference. Ia menyatakan bahwa Jakarta tak lagi berstatus ibu kota dan seluruh gubernur di Indonesia saat ini adalah penjabat yang ditunjuk langsung Presiden. Heru juga mengumumkan akan ada upacara pelepasan DKI sebagai ibu kota pada Agustus 2024. Upacara ini akan menandai persiapan upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara.