Persidangan Kasus Korupsi yang Mengguncang Kementerian Tenaga Kerja Segera Digelar

Persidangan Kasus Korupsi yang Mengguncang Kementerian Tenaga Kerja Segera Digelar

KPK telah menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan. Berkas perkara tersangka, termasuk mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman, sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut. Tim jaksa menilai bukti yang dikumpulkan penyidik cukup untuk melanjutkan proses pengadilan. Jaksa memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan berkas dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp17,6 miliar. Ketiga tersangka disangka melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.