Persidangan Kasus Megah Lahan Dago Elos Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Pengadilan Bandung menolak keberatan (eksepsi) Muller bersaudara dalam kasus pemalsuan surat lahan di Dago Elos, Bandung. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dua kali seminggu. Muller bersaudara membantah tuduhan JPU dan akan membuktikannya di persidangan.