Personel Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sigap Tangani Parkir Ilegal di Area Minimarket

Personel Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sigap Tangani Parkir Ilegal di Area Minimarket

Polisi siap membantu menertibkan parkir liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Jika terjadi pemaksaan atau pemalakan, hal tersebut merupakan tindak pidana dan akan ditindak secara hukum. Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga telah menginstruksikan penertiban juru parkir liar di minimarket. Langkah ini dilakukan agar pengunjung tidak merasa terganggu dan menikmati parkir gratis yang disediakan. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan adanya parkir liar guna menciptakan ketertiban umum.