Perspektif KPU: Putusan Sengketa Pilpres akan Selaras dengan Kerangka Hukum yang Berlaku Berkat Dukungan Amicus Curiae di MK
KPU yakin MK akan mengikuti UU Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. KPU mengacu pada pasal-pasal dalam UU Pemilu yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa. KPU juga tidak menilai pengaruh "amicus curiae" (pendapat ahli) terhadap putusan MK, dan yakin Keputusan KPU tidak akan dibatalkan. MK sendiri telah menerima 33 "amicus curiae", dan sedang mendalami 14 di antaranya. Putusan sengketa Pilpres akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.