Persyaratan Administrasi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Dikeluhkan Dharma Pongrekun yang Belum Lengkap

Hasil verifikasi administrasi KPU Jakarta menunjukkan bahwa pasangan calon independen untuk Pilgub DKI, Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto, belum memenuhi syarat. Mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen dukungan pada 3-7 Juni 2024. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi ulang pada 8-18 Juni 2024. Jika dokumen perbaikan memenuhi syarat, mereka akan lanjut ke verifikasi faktual. Jika tidak, pencalonan mereka akan gugur. Sebelumnya, pasangan Dharma-Kun merupakan satu-satunya calon independen yang mendaftar untuk Pilgub DKI Jakarta.