Persyaratan Calon Independen Pilgub DKI Terpenuhi oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana
KPU Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat dukungan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen. Setelah verifikasi faktual, mereka mengumpulkan 677.468 dukungan yang memenuhi syarat, melebihi jumlah minimal 618.968 dukungan. Dengan demikian, pasangan ini dapat mendaftar sebagai calon independen pada 27-29 Agustus 2024.