Persyaratan Data Pendukung Pasangan Capres-Cawapres, KPU Tolak Data Anak Anies yang Dukung Dharma-Kun

Persyaratan Data Pendukung Pasangan Capres-Cawapres, KPU Tolak Data Anak Anies yang Dukung Dharma-Kun

KPU Jakarta telah mengonfirmasi adanya dugaan pencatutan KTP putra Anies Baswedan sebagai dukungan calon gubernur jalur perseorangan, Dharma-Kun. Berdasarkan verifikasi faktual, KTP tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Website KPU menunjukkan data yang tercampur antara yang lolos verifikasi administratif dan faktual. Artinya, ada yang lolos administratif tetapi tidak lolos faktual, sehingga tidak benar-benar mendukung calon tersebut. KPU hanya memverifikasi administratif dan faktual, sedangkan sumber data KTP harus ditanyakan langsung kepada calon tersebut. Anies Baswedan sendiri mengklaim NIK KTP dua anaknya dicatut, begitu juga adik dan timnya.