Persyaratan Tambahan bagi Calon Legislatif yang Bakal Maju Pilkada 2024
KPU akan mengatur syarat bagi caleg terpilih yang ingin maju di Pilkada 2024, termasuk kewajiban mundur dari kursi dewan saat ditetapkan sebagai calon Pilkada. Aturan ini akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. MK sebelumnya telah menolak gugatan terhadap kewajiban caleg terpilih untuk mundur dari dewan sebelum maju di Pilkada.