Persyaratan Usia Minimum Bagi Kandidat Posisi Politik: Gubenur 30 Tahun, Walikota 25 Tahun

Untuk mengikuti Pilkada 2024, calon Gubernur harus berusia minimal 30 tahun dan calon Bupati/Wali Kota minimal 25 tahun. Calon juga harus berpendidikan minimal SMA, bebas narkoba, dan tidak dicabut hak pilihnya. Penjabat kepala daerah dan anggota DPR/DPD/DPRD yang ingin maju harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Aturan ini berlaku sesuai UU Pilkada No. 10 Tahun 2016.