Pertanyaan Eks Kabasarnas: Apakah Logis Jika Saya Memalsukan Pengadaan?
Dalam sidang pengadilan, mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi bertanya kepada saksi, Dodi Setiawan, apakah ia pernah mendengar kabar bahwa Henri merekayasa pengadaan barang dan jasa. Dodi membantah telah mendengar pernyataan tersebut. Henri juga menanyakan kemungkinan dirinya memanipulasi pengadaan, Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE), dan e-Katalog. Saksi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Henri didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dari dua rekan bisnisnya untuk mendapatkan proyek di Basarnas. Sebagai imbalan, Henri berjanji memberikan proyek kepada mereka. Dana suap tersebut diduga ditransfer melalui orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto.