Pertanyaan Hakim: Sumber Dana Uang Duka Bahas SYL dan Mantan Bawahannya

Pertanyaan Hakim: Sumber Dana Uang Duka Bahas SYL dan Mantan Bawahannya

Dalam sidang kasus korupsi, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan Rafly Fauzi sebagai saksi meringankan. Rafly menyatakan bahwa proposal kerja sama di Kementan harus sesuai prosedur, yaitu adanya Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) proyek yang jelas. SYL menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan bantuan di luar prosedur. Dia juga mengaku memberikan uang santunan untuk mantan ajudannya yang meninggal, karena merasa dekat dan Musa merupakan honorer yang mendampinginya. Namun, Rafly mengaku tidak mengetahui sumber uang santunan tersebut. Selain itu, SYL menghadirkan Abdul Malik Faisal sebagai saksi yang menyatakan bahwa SYL selalu dekat dengan pejabat lain selama menjabat sebagai bupati, wakil gubernur, dan gubernur di Sulawesi Selatan.