Pertanyaan Jaksa Ungkap Alur Perekrutan Tidak Prosedural Nayunda sebagai Honorer
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengaku tidak mengikuti proses perekrutan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementan. Menurut SYL, Nayunda melamar sendiri dan mendapat pekerjaan tersebut. Namun, hakim sebelumnya mempertanyakan proses Nayunda menjadi honorer. Nayunda mengaku meminta tolong cucu SYL untuk menyampaikan kejelasan. Kemudian, Nayunda dipanggil ke Kementan dan diminta mengirim CV. Tanpa wawancara formal, Nayunda langsung bekerja sebagai honorer dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. Meskipun hanya datang dua kali ke kantor, gaji Nayunda tetap dibayar. Namun, setahun kemudian, Nayunda dicoret dari daftar honorer Kementan.