Pertanyaan Mendalam Hakim MK terkait Ketidaksesuaian Sirekap Pilpres-Pileg, Fokus pada Suara Partai Tertentu
Dalam persidangan MK, Hakim Daniel meminta penjelasan KPU terkait perbedaan aplikasi Sirekap untuk Pilpres dan Pileg. Meskipun tidak ada perbedaan yang signifikan, terdapat perbedaan pada pengolahan foto formulir C hasil. Di Pileg, formulir dapat diedit, termasuk data administrasi dan total perolehan suara. Sementara di Pilpres, hanya dapat dinyatakan sesuai atau tidak sesuai. Hakim juga membahas isu viral mengenai perubahan suara PPP dan PSI dalam Sirekap. Perbedaan ini dapat memengaruhi sengketa pemilu legislatif yang akan masuk ke MK.