Pertarungan Hukum Sengketa Pilpres 2024: Perbandingan Gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sengketa Pilpres 2024 dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. **Gugatan Anies-Muhaimin:** * Menuntut pemungutan suara ulang dengan Prabowo mengganti Gibran sebagai cawapres. * Menggugat Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat usia. * Menuduh adanya politisasi bansos dan bantuan negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran. * Menyeret sejumlah menteri yang diduga terlibat dalam kecurangan. * Menyorot pencopotan Pj Gubernur Aceh setelah pasangan Anies-Muhaimin menang di sana. * Mengungkit kenaikan drastis survei elektabilitas Prabowo setelah adanya intervensi diduga dari kekuasaan. **Gugatan Ganjar-Mahfud:** * Menuntut pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran. * Menuduh Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres dengan memperoleh suara yang tidak sah. * Menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.