Pertarungan sengit di MK: Hotman Paris adu argumen dengan kubu AMIN
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK menghadirkan perdebatan panas antara kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Prabowo-Gibran. Kubu AMIN mempertanyakan wewenang MK memutuskan pemilu dibatalkan karena dugaan pelanggaran Presiden Jokowi, yang bukan pihak dalam perkara tersebut. Kubu Prabowo memprotes karena ahli dari kubu AMIN dianggap tidak menjawab pertanyaan terkait kewenangan MK. Perdebatan juga terjadi saat Ahli Digital Forensik dari kubu AMIN menjelaskan hasil audit terhadap aplikasi Sirekap KPU. Kubu Prabowo mempertanyakan sertifikat dan metode yang digunakan. Ahli tersebut membalas bahwa mereka tidak melakukan audit digital forensik resmi, melainkan menganalisis data publik yang tersedia.