Pertempuran Kata dan Tindakan Jelang Keputusan Nasib SYL
Besok, 11 Juli, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan divonis atas kasus pemerasan yang menjeratnya. Jaksa menuntut SYL dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 44 miliar ditambah USD 30 ribu. Jaksa meyakini SYL bersalah karena menerima uang pemerasan dari anak buahnya. Sidang sebelumnya menghadirkan aksi unjuk kesalehan dan pantun dari SYL. Selain SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta juga akan divonis.