Pertemuan Mahkamah Konstitusi Bahas Langkah Lanjutan Usai Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Terkait Anwar Usman
**Rangkum Berita:** Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut dari putusan PTUN Jakarta yang membatalkan keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. PTUN mengabulkan gugatan Hakim MK Anwar Usman yang menyatakan pengangkatan Suhartoyo tidak sah. PTUN juga memerintahkan MK untuk mencabut keputusan tersebut. MK akan memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan PTUN atau tidak dalam rapat tersebut.