pertemuan penting Dishub DKI Jakarta dengan Operator JakLingko berujung pada kesepakatan krusial
Sopir dan operator JakLingko beraudiensi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan. Tuntutan tersebut meliputi: * Relaksasi batas usia angkot reguler menjadi 10 tahun. * Alokasi kuota Mikrotrans yang adil bagi seluruh operator. * Penyesuaian upah per kilometer berdasarkan kesepakatan bersama. Pemprov DKI Jakarta menyetujui relaksasi batas usia angkot selama satu tahun bagi kendaraan yang sudah berusia di atas 10 tahun, asalkan memenuhi persyaratan kelayakan jalan (KIR).