Pertikaian Memanas: Dugaan Pelanggaran Etika di Balik Perseteruan Albertina Ho dan Nurul Ghufron
Konflik antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho kini berlanjut ke jalur hukum. Ghufron melaporkan Albertina dan anggota Dewas lainnya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang karena meminta informasi keuangan pegawai KPK tanpa kewenangan. Kasus bermula dari penanganan dugaan pemerasan oleh jaksa KPK. Albertina sebagai penanggung jawab meminta informasi keuangan kepada PPATK, tindakan yang dipersoalkan Ghufron. Dia laporkan Albertina ke Dewas KPK dan juga gugat ke PTUN dan MA. Dewas KPK membela tindakan Albertina dengan menyatakan koordinasi dengan PPATK sudah biasa dilakukan. Selain itu, Ghufron juga diduga melanggar kode etik terkait mutasi pegawai Kementan. Konflik ini terus berlanjut dengan putusan PTUN yang memerintahkan Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron.