Pertimbangan DPR dan Kementerian Luar Negeri terhadap RUU Kerja Sama Pertahanan di Tengah Ketegangan Global

Menteri Luar Negeri Indonesia dan DPR sedang membahas RUU kerja sama pertahanan dengan lima negara (India, Brasil, Kamboja, Prancis, dan UEA) di tengah meningkatnya konflik global. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia dan mempertahankan integritas wilayahnya, bukan membentuk aliansi militer. Kerja sama mencakup pertukaran kunjungan, dialog, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. pembahasan ini terjadi ketika konflik dunia memanas, termasuk perang Rusia-Ukraina, agresi Israel di Gaza, ketegangan di Laut China Selatan, dan uji coba rudal Korea Utara.