Perubahan Jumlah Jemaah Haji: Kemenag Ungkap 40 Ribu Calon Tanazul
Kementerian Agama (Kemenag) didesak untuk tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan ibadah haji, terutama terkait Tanazul (tidak bermalam di Muzdalifah). Anggota DPR dari Fraksi PKS menilai kebijakan ini akan mendapat penolakan dari jemaah. Dirjen PHU Kemenag menjelaskan bahwa Tanazul telah diterapkan di beberapa negara dan akan dikonsultasikan dengan Majelis Ulama. Tanazul akan diterapkan untuk sebagian jemaah (sekitar 40 ribu orang) yang berangkat dari embarkasi tertentu karena keterbatasan tempat di Muzdalifah. Jemaah yang melakukan Tanazul akan melakukan mabit (bermalam) di Arafah dan tidak akan turun dari bus saat melintasi lapangan Muzdalifah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan dan kesulitan evakuasi.