Perubahan Signifikan dalam Tarif Listrik: Ringkasan Per Juli 2024
Pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2024 di tingkat yang sama dengan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya saing industri dan mengendalikan inflasi. Tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan parameter ekonomi makro, seharusnya mengalami kenaikan. Adapun 13 golongan pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif tersebut, antara lain: * Golongan R-1: daya 900-2.200 VA, Rp1.352-1.444,70 per kWh * Golongan R-2: daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh * Golongan R-3: daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh * Golongan B-2: daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh * Golongan B-3: daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh * Golongan I-3: daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh * Golongan I-4: daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh * Golongan P-1: daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh * Golongan P-2: daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh * Golongan P-3: untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh * Golongan L: Rp1.644,52 per kWh