Perubahan Sikap PDIP terhadap UU Tapera: Dari Mendukung ke Menolak
PDIP menolak rencana pemerintah memungut 2,5% upah untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dianggap tidak tepat saat ekonomi rakyat belum pulih. PDIP menilai, saat ini pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan ekonomi, bukan membebani rakyat dengan pungutan baru. Penolakan ini juga terkait adanya kebijakan pemerintah yang membagikan konsesi tambang kepada ormas Islam, sehingga dinilai kontradiktif dengan pengumpulan uang dari rakyat. PDIP juga mengklarifikasi bahwa meskipun mendukung pengesahan UU Tapera pada 2016, pemberlakuannya harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.