Perusahaan Bertanggung Jawab Melestarikan Lahan Gambut di Wilayah Operasional
BRGM mengingatkan perusahaan dengan lahan gambut untuk mengawasi lahan mereka secara terpadu guna mencegah kerusakan. Lahan gambut yang tidak terawasi rentan terbakar atau diubah fungsinya, terutama saat musim kemarau. BRGM telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur untuk membasahi lahan gambut dan melakukan restorasi seluas 1,3 juta hektare. Namun, diperlukan pengawasan terpadu, termasuk dengan perusahaan, untuk mengoptimalkan upaya perlindungan. BRGM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun peraturan pemerintah untuk mengatur pengelolaan dan pengawasan lahan gambut. Pengawasan terpadu sangat penting untuk mencegah kebakaran dan menjaga kelestarian gambut, yang berperan penting dalam perubahan iklim global.