Perwira TNI Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Satuan untuk Taruhan Daring

Perwira TNI Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Satuan untuk Taruhan Daring

Seorang anggota TNI berinisial Letda R ditahan karena diduga menyalahgunakan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Selain ditahan, Letda R juga diminta mengganti dana tersebut. Tindakan perjudian oleh prajurit merupakan pelanggaran hukum dan kode etik militer. Prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum. Kostrad berupaya meningkatkan edukasi tentang dampak negatif judi online serta memperkuat pengawasan internal untuk mencegah dan menindak pelanggaran sejenis di masa depan.