Pesanggaran DKI Jakarta untuk 2024 Ditetapkan Rp85,1 Triliun melalui Rapat Paripurna

Pesanggaran DKI Jakarta untuk 2024 Ditetapkan Rp85,1 Triliun melalui Rapat Paripurna

DPRD DKI Jakarta menyetujui APBD Perubahan 2024 senilai Rp 85,1 triliun dalam Rapat Paripurna. Pendapatan daerah naik menjadi Rp 74,93 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp 76 triliun. Belanja daerah dialokasikan untuk operasi, modal, tidak terduga, dan transfer. Persetujuan ini ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah disepakati dalam rapat gabungan sebelumnya.