Petinggi Ditjen Beberkan Permintaan Bupati SYL untuk Pembelian Mikrofon Senilai Rp25 Juta

Petinggi Ditjen Beberkan Permintaan Bupati SYL untuk Pembelian Mikrofon Senilai Rp25 Juta

Dalam sidang kasus korupsi, mantan Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku mendapat pesan WA dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta dibelikan mikrofon seharga Rp25 juta. Andi mengatakan SYL mengklaim akan meminjam uang untuk pembelian mikrofon tersebut. Namun, uang itu belum dikembalikan oleh SYL. Percakapan permintaan mikrofon itu ditampilkan dalam persidangan, termasuk gambar mikrofon yang dikirim SYL. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Ia diadili bersama dua mantan anak buahnya, yaitu Kasdi dan Muhammad Hatta.